• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kades Lundo Nanang Perihal Tuduhan Konsultan : Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    Redaksi
    Selasa, 29 September 2026, September 29, 2026 WIB Last Updated 2026-09-29T09:36:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


     

    Gresik, Infojalanan.info – Kepala Desa Lundo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Nanang, secara tegas menolak dan menuding pernyataan Agung selaku konsultan perencanaan sebagai fitnah dan pencemaran nama baik. Agung sebelumnya menyebutkan pihak desa mengambil alih kendali anggaran proyek revitalisasi Taman Kanak-Kanak di wilayah tersebut.

     

    Saat dikonfirmasi tim wartawan, Nanang menegaskan peran pemerintah desa hanya sebatas pengawasan, sama sekali tidak mengelola maupun memegang anggaran pembangunan.

     

    "Ucapan Agung yang mengatakan anggaran revitalisasi itu diambil alih kendalinya oleh pihak desa — itu fitnah. Apalagi beliau mengatakan diambil dari tahap ke tahap, itu malah mengada-ngada," tegas Nanang.

     

    Nanang menjelaskan, seluruh pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek revitalisasi TK sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah. Pihak desa tidak turun tangan dalam hal pengambilan keputusan keuangan maupun pelaksanaan teknis.

     

    "Kami bersama segenap pemerintahan desa hanya melakukan pengawasan, bukan mengambil alih atau memegang anggaran tersebut. Semua itu murni tanggung jawab Kepala Sekolah," ungkapnya.

     

    Kades Nanang pun menegaskan keseriusan untuk membuktikan kebenaran melalui jalur hukum.

     

    "Mari kita duduk bersama, buktikan kebenarannya. Jika perlu, kita lalui jalur hukum. Kami siap," tegas Nanang.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini