Jakarta, infojalanan.info — Nama pasangan selebritas dan turut terseret dalam pusaran kasus dugaan penipuan berkedok investasi syariah dengan nilai fantastis mencapai Rp2,4 triliun. Keduanya bahkan sempat didatangi sejumlah nasabah yang merasa dirugikan sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan di .
Kasus ini mencuat setelah ratusan korban melaporkan kerugian yang mereka alami akibat investasi yang dijanjikan berbasis prinsip syariah dengan imbal hasil tinggi. Dalam perkembangannya, nama Dude Harlino dan Alyssa Soebandono disebut-sebut pernah terlibat dalam promosi atau kegiatan yang berkaitan dengan entitas investasi tersebut, sehingga memicu reaksi dari para nasabah.
Sejumlah korban bahkan mendatangi kediaman pasangan artis tersebut untuk meminta pertanggungjawaban dan kejelasan atas dana yang telah mereka investasikan. Situasi sempat memanas, namun dapat dikendalikan tanpa insiden berarti.
Menanggapi hal ini, pihak kepolisian melalui Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap keduanya untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam kegiatan promosi maupun hubungan dengan pihak pengelola investasi.
Dalam keterangannya, Dude Harlino menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan dana maupun operasional investasi tersebut. Ia menyebut hanya sebatas menghadiri kegiatan yang bersifat publik dan tidak mengetahui adanya indikasi penipuan.
Hal senada juga disampaikan Alyssa Soebandono yang mengaku terkejut atas berkembangnya kasus ini. Ia menegaskan tidak pernah menerima aliran dana dari aktivitas investasi dimaksud dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Sementara itu, penyidik Bareskrim masih terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi, meskipun mengusung label syariah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penggunaan figur publik dalam promosi investasi kerap dimanfaatkan untuk menarik kepercayaan masyarakat. Aparat penegak hukum menegaskan akan menindak tegas pelaku penipuan guna memberikan keadilan bagi para korban.
(Yuni)


