• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Reses DPRD Kota Surabaya Disorot, Eko Gagak: Kontrol Sosial Jangan Dijadikan Kedok Pemanfaatan

    Redaksi
    Sabtu, 21 Februari 2026, Februari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T05:45:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Surabaya, Infojalanan.info – 


    Pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, kegiatan reses anggota DPRD berinisial “BI” dari Komisi C yang digelar di Balai RW 04 Sidotopo Kulon, Surabaya, menuai sejumlah pertanyaan dari warga.


    Seorang warga yang hadir mengaku hanya menerima konsumsi berupa roti dan uang transport sebesar Rp50 ribu. Kegiatan tersebut diperkirakan dihadiri sekitar 100 orang. Sementara itu, beredar informasi bahwa pagu anggaran reses per titik kegiatan dapat mencapai kisaran Rp22 juta.


    Beberapa poin pun dipertanyakan oleh masyarakat, antara lain: apakah angka Rp22 juta merupakan pagu maksimal atau realisasi penuh, berapa jumlah peserta yang tercatat dalam laporan resmi, apakah anggaran konsumsi dihitung berdasarkan kuota maksimal atau jumlah riil peserta, serta bagaimana mekanisme pengembalian jika terdapat sisa anggaran. Selain itu, publik juga mempertanyakan siapa pelaksana teknis kegiatan dan bagaimana sistem pertanggungjawabannya.


    Menanggapi polemik tersebut, Eko Gagak menyayangkan jika persoalan ini justru dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang mengatasnamakan LSM atau ormas. Menurutnya, kontrol sosial memang penting, namun tidak boleh dijadikan kedok untuk kepentingan pribadi maupun pencitraan.


    “Semestinya pertanyaan dan keluhan itu disampaikan langsung oleh warga melalui audiensi atau mediasi ke DPRD, bukan ditunggangi oknum yang justru memanfaatkan situasi,” ujarnya. Ia juga menilai perlu ada pemeriksaan terhadap legalitas struktur organisasi maupun keabsahan pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga tertentu dalam melakukan aksi.


    Secara regulasi, pelaksanaan reses DPRD diatur dalam Peraturan DPRD Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib yang telah diubah melalui Nomor 1 Tahun 2022. Reses dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun, dengan masa kegiatan paling lama 6 hingga 8 hari. Hasil penyerapan aspirasi wajib dilaporkan secara tertulis kepada pimpinan DPRD melalui rapat paripurna.

    Penjadwalan reses ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) dan disahkan dalam rapat paripurna sebelum dilaksanakan seluruh anggota dewan. Sementara itu, Sekretariat DPRD Kota Surabaya berperan sebagai unit pendukung administrasi dan logistik, termasuk pengelolaan anggaran serta penghimpunan laporan pertanggungjawaban (LPJ).


    Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, anggota dewan menerima tunjangan reses pribadi yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, anggaran kegiatan digunakan untuk kebutuhan teknis seperti sewa tenda, kursi, panggung, sound system, konsumsi, dokumentasi, hingga administrasi laporan.


    Pada awal tahun 2026, sejumlah isu yang menjadi fokus reses di antaranya sosialisasi program bantuan Rp5 juta per RW untuk pemberdayaan pemuda, bantuan UKT dan uang saku, serta perbaikan sarana publik di lingkungan permukiman.


    Masyarakat juga diingatkan bahwa dugaan penyimpangan seperti dokumen fiktif, pemotongan anggaran, atau manipulasi peserta dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum maupun inspektorat daerah, dengan disertai bukti permulaan yang cukup. Namun demikian, pelaporan yang tidak benar atau bersifat fitnah juga memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


    Di tengah polemik tersebut, harapan masyarakat Surabaya tetap sama, yakni agar DPRD Kota Surabaya menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas, termasuk kegiatan reses.


    Di akhir penyampaian, turut disampaikan belasungkawa atas wafatnya Ketua DPRD Kota Surabaya pada 10 Februari 2026. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini