• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    50 Barang Bukti Kendaraan Diduga Diperjualbelikan, Kapolres Bangkalan Bungkam

    Redaksi
    Senin, 23 Februari 2026, Februari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-02-23T14:43:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Bangkalan, infojalanan.info - Aroma tak sedap menyelimuti tubuh Polres Bangkalan, dugaan diperjualbelikannya 52 unit kendaraan yang disebut sebagai barang bukti hasil razia balap liar kini menjadi bola panas, namun hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, memilih bungkam.


    Diamnya orang nomor satu di Polres Bangkalan justru memantik kecurigaan publik, pasalnya, yang dipersoalkan bukan satu atau dua unit, melainkan 50 sepeda motor yang diamankan dalam razia balap liar di wilayah Polsek Blega pada Juni 2024 dan kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan.


    Pertanyaan publik sederhana:

    • Di mana 52 kendaraan itu sekarang?
    • Bagaimana status hukumnya?
    • Apakah masih utuh sebagai barang bukti, atau sudah “berpindah tangan”?

    Surat resmi permintaan klarifikasi dari LSM LASBANDRA dikabarkan belum mendapat jawaban tertulis, ketika surat resmi diabaikan, wajar jika publik menilai ada yang sedang ditutup-tutupi.


    Wakil Ketua Umum LASBANDRA, Rizal Dyanzah, menegaskan bahwa pihaknya tidak menuduh siapa pun.


    “Kami hanya meminta klarifikasi tertulis, ini menyangkut 50 unit kendaraan sebagai barang bukti, harus jelas status dan pengelolaannya agar tidak muncul spekulasi,” tegasnya, Senin (24/2/2026).


    Namun hingga kini, klarifikasi resmi dari Kapolres belum juga muncul, berbeda dengan pimpinannya, Kanit Paminal Polres Bangkalan, Rizki, memberikan jawaban singkat saat dikonfirmasi.


    “Sudah kami panggil anggota lantas dan hasil pemeriksaan kami laporkan ke Propam Polda,” ujarnya melalui pesan singkat.


    Jawaban tersebut mengindikasikan ada pemeriksaan internal, tetapi publik tetap bertanya:

    • Apa hasilnya?
    • Apakah ada pelanggaran?
    • Siapa yang bertanggung jawab?

    Jika benar ada oknum yang bermain dalam pengelolaan barang bukti, maka ini bukan sekedar pelanggaran disiplin, melainkan pukulan telak terhadap kepercayaan masyarakat.


    Dalam institusi penegak hukum, barang bukti adalah amanah hukum, ketika amanah itu dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya 50 kendaraan, melainkan integritas institusi.


    Diamnya Kapolres Bangkalan di tengah riuhnya pertanyaan publik justru membuat spekulasi semakin liar. 

    Jika tidak ada yang ditutup-tutupi, seharusnya tidak ada yang perlu ditakuti untuk dijelaskan.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini