:
BANJARMASIN, INFOJALANAN.INFO – Sebuah video yang beredar di media sosial dan YouTube menuai kecaman luas dari masyarakat Kalimantan Selatan. Video tersebut menampilkan seorang YouTuber bernama Harry Pras yang diduga menyebut ajaran Abah Guru Sekumpul sebagai ajaran sesat. Pernyataan itu dinilai melukai perasaan umat dan keluarga besar Al-Banjari, khususnya para jemaah dan pecinta ulama kharismatik tersebut.
Atas pernyataan dalam video tersebut, JL & Partners menyatakan kesiapan untuk mendampingi keluarga besar Al-Banjari Kalimantan Selatan dalam menempuh langkah hukum. Pihaknya menilai pernyataan Harry Pras berpotensi melanggar ketentuan pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 45 ayat (3).
Advokat Anel Haddad menyampaikan bahwa pernyataan dalam video tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan yang menyudutkan dan merendahkan tokoh ulama serta kelompok keagamaan tertentu. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan.
“Kami menilai pernyataan yang disampaikan dalam video itu bukan sekadar pendapat pribadi, tetapi sudah mengarah pada penghinaan terhadap tokoh agama dan kelompok tertentu. Ini jelas melukai perasaan masyarakat Kalimantan Selatan secara luas,” ujar Anel Haddad kepada awak media.
Sebagai langkah awal, melalui media, pihak keluarga besar Al-Banjari berencana mengirimkan somasi terbuka kepada Harry Pras. Dalam somasi tersebut, Harry Pras diminta untuk hadir dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga besar Al-Banjari, khususnya kepada keluarga Abah Guru Sekumpul, serta kepada masyarakat Kalimantan Selatan pada umumnya, dalam waktu 1 x 24 jam.
Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, pihak keluarga besar Al-Banjari menyatakan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika tidak ada itikad baik untuk meminta maaf, maka kami akan melanjutkan proses ini secara hukum. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara beradab dan sesuai hukum,” tegas Anel Haddad.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari pihak Harry Pras terkait video yang beredar tersebut.
(Anel Osman)



