Infojalanan.info
– Sebuah pesawat jenis ATR milik maskapai Indonesia Air Transport dilaporkan mengalami putus komunikasi saat melintas di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).
Informasi awal menyebutkan, pesawat tersebut tengah menjalani penerbangan dari Yogyakarta menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, sebelum akhirnya hilang kontak di sekitar kawasan Leang-leang, Maros.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Basarnas Makassar langsung bergerak cepat dengan mengerahkan tim pencarian dan pertolongan ke lokasi terakhir yang diduga menjadi titik hilangnya kontak pesawat.
Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan, membenarkan adanya laporan hilang kontak tersebut. Ia menyampaikan bahwa informasi diterima sekitar pukul 13.17 WITA.
“Informasi awal yang kami terima, pesawat hilang kontak di wilayah Leang-leang, Maros. Saat ini personel sudah bergerak menuju lokasi,” ujar Andi Sultan kepada awak media.
Ia menjelaskan, medan pencarian berada di kawasan berbukit dan membutuhkan dukungan peralatan khusus. Oleh karena itu, Basarnas menyiapkan sejumlah sarana pendukung untuk mempercepat proses penelusuran.
Sebanyak 25 personel Basarnas telah diberangkatkan lebih dulu, terdiri dari beberapa tim rescue. Selain itu, rencana penambahan personel dari unsur potensi SAR setempat juga telah disiapkan.
“Total kekuatan yang disiapkan bisa mencapai sekitar 40 personel, termasuk dari unsur gabungan,” jelasnya.
Basarnas juga mengerahkan satu unit drone, kendaraan rescue, serta truk logistik untuk mendukung operasi pencarian di lapangan.
Berdasarkan laporan sementara, pesawat ATR tersebut mengangkut total 11 orang, terdiri dari 8 kru pesawat dan 3 penumpang. Namun demikian, Basarnas menegaskan data tersebut masih bersifat awal dan akan terus diperbarui.
Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi terkait kondisi pesawat maupun para penumpang dan kru di dalamnya.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu informasi resmi dari otoritas terkait demi menghindari penyebaran informasi yang keliru.
Pewarta : Yanto
