• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Mantan Menag Yaqut Kerap Teriakkan NKRI Harga Mati, Khusus Kuota Haji Harga Nego?

    Redaksi
    Minggu, 11 Januari 2026, Januari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-01-11T03:26:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Jakarta, infojalanan.info — Pernyataan dan sikap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan publik. Selama menjabat, Yaqut dikenal lantang menyuarakan jargon “NKRI Harga Mati” dalam berbagai kesempatan resmi maupun forum publik. Namun, di sisi lain, isu pengelolaan kuota haji justru memantik tanda tanya dan kritik tajam dari sejumlah kalangan.


    Sorotan tersebut mencuat seiring menguatnya dugaan adanya praktik negosiasi dalam pengaturan kuota haji Indonesia. Publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas kebijakan yang menyangkut kepentingan jutaan calon jemaah haji, khususnya terkait distribusi kuota tambahan dan mekanisme penentuannya.


    Sejumlah pengamat menilai, pengelolaan kuota haji seharusnya dijalankan secara terbuka dan berlandaskan kepentingan jemaah, bukan melalui proses yang menimbulkan kesan “harga bisa dinegosiasikan”. Isu ini dinilai kontras dengan semangat nasionalisme dan ketegasan yang kerap disuarakan Yaqut saat berbicara soal ideologi negara dan persatuan bangsa.


    “Ketegasan dalam menjaga NKRI semestinya sejalan dengan ketegasan dalam tata kelola kebijakan publik, termasuk urusan haji yang sangat sensitif,” ujar seorang pengamat kebijakan publik. Menurutnya, setiap keputusan terkait kuota haji harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.


    Di sisi lain, pihak Kementerian Agama sebelumnya menegaskan bahwa seluruh kebijakan haji dilakukan sesuai aturan dan hasil kesepakatan dengan otoritas Arab Saudi. Namun, kritik tetap mengemuka, terutama dari DPR dan elemen masyarakat sipil yang mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan haji pada periode kepemimpinan Yaqut.


    Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan lembaga pengawas dapat bekerja secara profesional untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji, demi menjaga kepercayaan publik dan keadilan bagi seluruh calon jemaah Indonesia.


    (Dwi Suryo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini