Infojalanan.info
– Kementerian Keuangan Republik Indonesia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan atau “hilangnya” dana ratusan triliun rupiah yang dikelola perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan informasi tidak benar dan menyesatkan.
Isu tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul unggahan di media sosial yang menarasikan seolah-olah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah “tertipu” oleh bank-bank Himbara dalam pengelolaan dana negara. Narasi tersebut langsung dibantah oleh Kemenkeu melalui kanal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Melalui pernyataan resminya, PPID Kemenkeu menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks dan tidak memiliki dasar fakta maupun kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat pun diminta untuk tidak mudah mempercayai unggahan yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.
Kemenkeu menjelaskan bahwa dana yang dikelola oleh perbankan Himbara merupakan bagian dari kebijakan pengelolaan likuiditas negara yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui peningkatan penyaluran kredit dan penurunan suku bunga pembiayaan.
Dalam berbagai kesempatan resmi, Kemenkeu menegaskan bahwa penempatan dana negara di perbankan dilakukan berdasarkan mekanisme yang terukur, transparan, dan diawasi secara ketat, baik oleh internal pemerintah maupun lembaga pengawas keuangan.
Oleh karena itu, narasi yang menyebut adanya kerugian negara atau kegagalan pengelolaan dana dinilai sebagai upaya pembelokan informasi publik yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pemerintah juga mengingatkan pentingnya literasi informasi, khususnya di era digital, agar masyarakat mampu membedakan antara informasi faktual dan konten provokatif yang sengaja dibuat untuk memancing opini negatif terhadap kebijakan negara.
Pemerintah juga mengingatkan pentingnya literasi informasi, khususnya di era digital, agar masyarakat mampu membedakan antara informasi faktual dan konten provokatif yang sengaja dibuat untuk memancing opini negatif terhadap kebijakan negara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi dan tidak ikut menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” demikian pernyataan Kemenkeu dalam klarifikasi resminya.
Kemenkeu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta membuka ruang komunikasi publik guna mencegah disinformasi yang dapat merugikan kepentingan nasional.
Jurnalis : Yanto
