Surabaya, infojalanan.info -
Dua pencuri motor bersajam ditangkap saat hendak beraksi di Jalan Kertajaya, Surabaya, Sabtu (29/11) dini hari. Tersangka Unyil, 22, dan Aldo, 29, warga Desa Manggan, Modung, Bangkalan. Kedua tersangka saat ini ditahan di Polsek Gubeng.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Santoso mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Gubeng melakukan patroli kring serse di Jalan Manyar Kertoarjo, Sabtu (29/11) pukul 01.00.
Saat itu, polisi mencurigai dua orang yang berboncengan mengendarai motor Honda Beat warna hitam dan dua orang berboncengan motor Honda Beat warna putih merah. Mereka dibuntuti hingga Jalan Kertajaya.
Gerak-gerik mereka mencurigakan. Sebab mereka berputar-putar di sekitar Jalan Kertajaya. Tim Opsnal Reskrim Polsek Gubeng lalu mengejar dan memberhentikan dua pelaku. Keduanya lalu digeledah di pinggir jalan dalam kondisi tiarap.
"Tersangka inisial U dan A. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan peralatan untuk mencuri kendaraan motor (kunci T) di saku jaket dan pisau," ucapnya, Kamis (4/12).
Sementara untuk dua pelaku lain yang mengendarai motor Honda Beat putih merah melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Unyil sudah pernah mencuri motor sebanyak lima kali di Kota Pahlawan.
"U dan A berpasangan pernah mencuri motor di minimarket dan warung Jalan Kedung Cowek pada bulan Oktober 2025," terangnya.
Selain berpasangan dengan Aldo, Unyil juga pernah mencuri motor tiga kali bersama IB (DPO). Di antaranya di parkiran kantor Jalan Kaliwaron, minimarket Jalan Tambakderes, dan apotek Jalan Pandugo Surabaya pada bulan Oktober 2025.
Oleh tersangka, motor hasil pencurian dijual ke SY di Tanah Merah Bangkalan. Setiap satu unit motor jenis matik laku mulai Rp 1,7 juta hingga Rp 5 juta. "Untuk uang hasil pencurian dipakai kebutuhan sehari-hari dan minum (minuman keras)," tegasnya.
(Red)


