Jakarta, infojalanan.info -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya menjelaskan penyebab utama adanya selisih data keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) antara catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) yang sempat menimbulkan perdebatan publik.
Menurut Tito, ada dua faktor utama yang membuat data keuangan Pemda berbeda, yakni waktu pencatatan dan kesalahan input data oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Berdasarkan laporan, data BI menunjukkan dana simpanan Pemda di perbankan mencapai Rp233 triliun, sedangkan catatan Kemendagri hanya Rp215 triliun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp18 triliun yang sempat menimbulkan tanda tanya besar.
“Dana Pemda itu sangat dinamis, terus bergerak sesuai belanja daerah. Jadi wajar kalau ada perbedaan waktu pencatatan,” jelas Tito kepada wartawan usai menghadiri acara di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Ia mencontohkan, pada kasus Provinsi Jawa Barat, BI mencatat simpanan mencapai Rp4,1 triliun, sedangkan Kemendagri mencatat Rp2,7 triliun. Setelah diverifikasi, ternyata total dana sesungguhnya adalah Rp3,8 triliun milik Pemprov dan Rp300 miliar milik BLUD.
“Wajar ada selisih karena uangnya sudah dipakai untuk kegiatan. Jadi bukan karena dananya mengendap,” tegasnya.
Selain itu, Tito juga mengungkap adanya human error di tingkat BPD. Kesalahan ini terjadi karena data simpanan provinsi dilaporkan sebagai milik kabupaten atau kota, sehingga menimbulkan kekeliruan di catatan BI.
“Contohnya di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. BPD setempat meng-input Rp5,1 triliun padahal dana yang benar hanya Rp800 miliar. Angka Rp5,1 triliun itu seharusnya milik provinsi, bukan kota,” beber Tito.
Isu selisih dana ini mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan data keuangan daerah dari BI saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, 20 Oktober lalu.
Pernyataan itu langsung dikritik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menemukan perbedaan signifikan dengan data milik pemerintah provinsi.
Setelah polemik tersebut, Mendagri memastikan pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan BI dan BPD agar sistem pelaporan keuangan daerah bisa lebih akurat dan sinkron.
“Ke depan, pencatatan akan diseragamkan agar tidak muncul lagi tafsir berbeda,” kata Tito.
Sementara itu, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tetap berpegang pada data resmi yang telah diverifikasi, sembari membuka ruang koordinasi agar data keuangan daerah semakin transparan dan dapat dipercaya publik.
(Yanto)


