Surabaya, infojalanan.info -
Upaya pemberantasan praktik prostitusi ilegal kembali dilakukan aparat Kepolisian di Surabaya. Setelah kawasan Moroseneng digerebek beberapa waktu lalu, kini giliran eks Lokalisasi Dolly menjadi sasaran operasi penyakit masyarakat (pekat). Satu pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur ikut terciduk dalam penggerebekan tersebut.
Penggerebekan dilakukan oleh Unit Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Sabtu malam 15/11, menyasar sejumlah wisma dan rumah kos yang diduga kembali beroperasi secara terselubung. Petugas mendapati beberapa pasangan bukan suami istri beserta sejumlah PSK yang tengah menunggu pelanggan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, membenarkan adanya operasi tersebut.
“Benar, kami mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan prostitusi. Termasuk satu perempuan di bawah umur yang diduga dipaksa bekerja oleh mucikari,” ujarnya.
Menurutnya, temuan PSK di bawah umur semakin memperkuat tindakan tegas kepolisian dalam menekan kembali tumbuhnya praktik prostitusi di kawasan yang sudah resmi ditutup sejak 2014 itu.
“Anak tersebut langsung kami serahkan ke Unit PPA untuk pendampingan lebih lanjut. Mucikarinya sedang kami dalami perannya,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku catatan transaksi, alat komunikasi, serta uang hasil praktik prostitusi. Para terduga pelaku dan pelanggan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan.
Warga sekitar mengaku resah karena praktik prostitusi mulai kembali terlihat dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami sudah sering melihat tamu keluar masuk malam hari. Syukur akhirnya ditindak lagi,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Polisi memastikan operasi serupa akan terus dilakukan di seluruh wilayah Surabaya yang disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung. Pemerintah kota juga disebut akan dilibatkan untuk memastikan kawasan eks lokalisasi tidak berubah fungsi menjadi tempat praktik ilegal.
(Dwi Suryo)


