Surabaya, infojalanan.info -
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya kembali menyoroti maraknya praktik prostitusi terselubung yang diduga beroperasi di sejumlah titik di Kota Pahlawan. Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengambil langkah tegas dan terukur guna memberantas praktik ilegal tersebut 17/11.
Menurutnya, laporan masyarakat terkait aktivitas prostitusi berkedok bisnis warung kopi, kos-kosan, hingga layanan online terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini dinilai dapat merusak moralitas generasi muda sekaligus menimbulkan keresahan warga sekitar.
“Kami menerima banyak aduan. Praktik prostitusi terselubung ini tidak boleh dibiarkan. Pemkot harus menindak tegas dan melakukan pengawasan intensif,” tegas Ketua Komisi A.
Ia juga meminta Satpol PP dan perangkat wilayah memperkuat operasi yustisi serta melakukan pemetaan titik rawan. Selain itu, ia menekankan perlunya pendekatan lintas sektor untuk memberikan pembinaan bagi para pelaku dan pendampingan sosial bagi mereka yang terjerat dalam praktik tersebut.
“Pemberantasan prostitusi tidak cukup hanya dengan razia. Harus ada pembinaan, pendampingan, dan solusi agar mereka tidak kembali terjun ke dunia itu,” tambahnya.
Pemkot Surabaya sendiri disebut terus melakukan penertiban, namun DPRD menilai langkah tersebut harus lebih agresif dan berkelanjutan.
Warga berharap perhatian DPRD dan Pemkot dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik prostitusi terselubung di Surabaya.
(Dwi suryo)


