Sumenep, infojalanan.info -
Aktivitas sejumlah kapal porsen yang berasal dari luar Pulau Jawa di perairan Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, memicu keresahan di kalangan nelayan setempat. Kapal-kapal tersebut dilaporkan beroperasi tanpa izin resmi dan diduga menjadi penyebab menurunnya hasil tangkapan ikan nelayan lokal.
Pemerhati kepulauan, Johari, menilai bahwa lemahnya pengawasan di wilayah perairan Sapeken berpotensi memperburuknya kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir. Ia mendesak pihak kecamatan maupun polsek setempat serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kapal-kapal tersebut.
“Camat Sapeken perlu bertindak konkret. Kapal luar daerah yang beroperasi tanpa pemberitahuan resmi bukan hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan,” tegas Johori, Jumat (31/10).
Salah satu nelayan asal Desa Sasiil, Ahmad (43), mengungkapkan bahwa hasil tangkapannya menurun drastis sejak kapal-kapal porsen tersebut beroperasi di sekitar wilayah tangkap tradisional mereka.
“Biasanya kami bisa membawa pulang 10 hingga 15 kilogram ikan per hari. Sekarang, kadang hanya dua kilogram saja. Kapal besar itu menggunakan alat tangkap yang menyapu habis ikan di sekitar kami,” ujarnya.
Menanggapi laporan masyarakat, Camat Sapeken melalui Kasi Pemerintahan dan Ketertiban, H. Muhlis, menyatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari nelayan dan akan segera melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep.
“Kami tidak akan membiarkan adanya kegiatan penangkapan ikan yang merugikan nelayan lokal. Setiap kapal yang beroperasi di wilayah Sapeken wajib memiliki izin dan melapor terlebih dahulu kepada otoritas setempat,” tegas Muhlis.
Johari menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya tata kelola sumber daya laut yang adil dan berkelanjutan. Ia berharap pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan serta melindungi hak-hak nelayan sebagai pilar utama ekonomi masyarakat kepulauan.
(Yanto)


