• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    DPR Soroti Dana Pemda Mengendap Rp234 Triliun, Misbakhun: Indikasi Ketidakefisienan Fiskal Daerah

    Redaksi
    Senin, 27 Oktober 2025, Oktober 27, 2025 WIB Last Updated 2025-10-27T02:07:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Jakarta, infojalanan.info -


    Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti masih mengendapnya dana pemerintah daerah (Pemda) senilai Rp234 triliun di perbankan nasional hingga akhir September 2025.


    Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan adanya ketidakefisienan dalam tata kelola fiskal daerah, yang berpotensi menghambat stimulus ekonomi lokal.


    “Dana sebesar itu seharusnya tidak hanya mengendap di bank. Jika digunakan tepat waktu, bisa menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Misbakhun dalam keterangan resmi, Sabtu (25/10/2025).


    Data Bank Indonesia (BI) mencatat, simpanan kas daerah sebesar Rp234 triliun terdiri atas dana pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. 


    Misbakhun menjelaskan, dalam kerangka Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dana transfer ke daerah (TKD) dirancang sebagai instrumen utama untuk mempercepat pembangunan serta memperluas kesempatan kerja.


    Namun, realisasi yang lambat menunjukkan bahwa sebagian besar Pemda masih menghadapi persoalan teknis dan administratif dalam menyalurkan anggaran.


    “Sinkronisasi antara perencanaan APBN dan APBD harus diperkuat. Banyak daerah terlambat melakukan pengadaan barang dan jasa karena belum rampungnya regulasi turunan,” ungkapnya.


    Legislator Partai Golkar itu menekankan, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab lambatnya penyerapan anggaran, sekaligus memperkuat pembinaan kepada Pemda dalam mengelola keuangan secara produktif.


    “Jelang akhir tahun anggaran, saya mendorong agar realisasi belanja segera dipercepat. Setiap rupiah dari APBD harus bisa menggerakkan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas Misbakhun.


    Ia menambahkan, di tengah tekanan ekonomi global dan perlambatan investasi, belanja publik daerah merupakan salah satu instrumen paling efektif untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.


    (Yanto)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini