Madiun, infojalanan.info – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyikapi Maraknya peredaran handphone ilegal di Lapas Pemuda Madiun menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah narapidana diduga masih bisa bebas menggunakan ponsel secara ilegal di dalam sel, memicu kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan, seperti penipuan online dan koordinasi aktivitas terlarang dari balik jeruji besi 20/06/25.
Pihak lapas sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Namun, sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa keberadaan ponsel ilegal ini tak lepas dari kemungkinan adanya oknum yang terlibat dalam praktik penyelundupan.
“Kami minta aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi mendadak dan investigasi menyeluruh. Jangan sampai lembaga pemasyarakatan menjadi sarang kejahatan baru,” ujar Baihaki Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI)
Sementara itu, masyarakat mendesak agar Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan bertindak tegas dan bersih-bersih terhadap praktik ilegal di dalam lapas, termasuk evaluasi terhadap petugas yang lalai atau justru terlibat. (Hafidz)