Surabaya, infojalanan.info -
Aliansi Madura Indonesia (AMI) melayangkan desakan tegas kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk segera mencopot sejumlah pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Jawa Timur yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba dan praktik judi online (21/6/25).
Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, SH., SE., melalui pernyataan terbuka yang ditujukan kepada Menkumham, Wakil Menkumham, hingga Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Timur.
“Kami memiliki data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, bahwa terdapat dugaan kuat keterlibatan oknum petugas, pegawai, dan pejabat di lingkungan Lapas dan Rutan Jawa Timur dalam peredaran narkoba serta aktivitas judi online,” ujar Baihaki.
Menurutnya, keterlibatan aparat pemasyarakatan dalam kejahatan tersebut mencoreng wajah penegakan hukum dan menjadi bukti lemahnya pengawasan internal oleh Kakanwil maupun Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS).
“Ini bukan lagi isu biasa. Ini sudah darurat moral dan integritas. Kami mendesak agar Menteri Hukum dan HAM RI segera mencopot Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, serta Kalapas, Karutan, dan pejabat lain yang terbukti lalai atau ikut terlibat,” tegasnya.
AMI juga menyayangkan apabila kementerian hanya bersikap reaktif dan tidak mengambil langkah konkret. Baihaki menekankan bahwa rakyat Indonesia tidak butuh pencitraan, melainkan aksi nyata dan bersih dari praktik kejahatan terorganisir di balik jeruji besi.
“Kami minta Menkumham jangan hanya pandai berbicara di media. Rakyat menunggu ketegasan dan transparansi,” tambahnya.
Aliansi Madura Indonesia, sebagai organisasi sosial kontrol yang aktif memantau kebijakan dan penegakan hukum, menyatakan siap menyerahkan data dan bukti yang dimiliki kepada aparat berwenang jika diperlukan.
Pernyataan ini pun menuai perhatian publik, terutama menyusul berbagai temuan kasus penyelundupan narkoba dan akses judi online di dalam Lapas yang belakangan mencuat ke permukaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Hukum dan HAM maupun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.